Disdik Ungkap Skandal Korupsi Dana PIP Siswa di SMKN 52 Jakarta, Oknum Honorer Gelapkan Bantuan Sisw

By Administrator 03 Feb 2025, 20:04:27 WIB Nasional
Disdik Ungkap Skandal Korupsi Dana PIP Siswa di SMKN 52 Jakarta, Oknum Honorer Gelapkan Bantuan Sisw

Kasus dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) SMKN 52 Jakarta menjadi sorotan setelah seorang oknum pegawai honorer diduga menggelapkan bantuan pendidikan untuk siswa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, mengakui adanya penyimpangan dana PIP di sekolah tersebut. Akibatnya, beberapa siswa tidak menerima bantuan yang seharusnya menjadi hak mereka.

“Saya sudah konfirmasi dengan pihak sekolah bahwa permasalahan tersebut pada Rabu, 22 Januari 2025, telah diselesaikan secara kekeluargaan, dan telah diserahkan/dibayarkan seluruh dana PIP dimaksud kepada para penerima yang berhak,” ujar Sarjoko, saat dihubungi media, Senin (3/1/2025).

Baca Lainnya :

Sarjoko menegaskan bahwa pelaku bukan berasal dari pihak sekolah, melainkan seorang pegawai honorer. Oleh karena itu, sanksi terhadap pelaku diserahkan kepada pihak sekolah.

“Dan pembinaannya diserahkan kepada sekolah karena bukan PNS. Jadi penyalahgunaan ini bukan oleh pihak sekolah,” terangnya.


Kasus ini pertama kali mencuat setelah aktivis sosial dan politikus PSI, Ronald Aristone Sinaga, yang dikenal sebagai Bro Ron, mengungkap dugaan penyelewengan dana PIP di akun Instagramnya, @brorondm.

Belakangan ini, Bro Ron memang aktif membongkar berbagai kasus korupsi dana PIP yang dilakukan pihak sekolah. Ia juga kerap mengawal orang tua siswa yang menjadi korban penyelewengan dana dan intimidasi dari pihak sekolah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment