Pengemudi Xpander Tabrak Porsche 911 GT3 di PIK Ditetapkan Tersangka

By Administrator 15 Mar 2024, 20:15:53 WIB Otomotif
Pengemudi Xpander Tabrak Porsche 911 GT3 di PIK Ditetapkan Tersangka

Pengemudi Xpander, berinisial JS (42) menabrak Porsche di showroom Ivan's Motor di PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang. JS pun kono ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah," kata Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024).

Wahyu juga menjelaskan tersangka saat ini sudah ditahan. Dia menerangkan pelaku disangkakan dengan pasal 200 KUHP dan 406 KUHP.

"Sudah kami lakukan penahanan yang bersangkutan. Pasal yang kami kenakan pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP," terang Wahyu

Kerugian karena kecelakaan itu masih ditaksir. Dari pemeriksaan awal, JS sempat minum miras sebelum mengemudikan mobilnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment