PDIP Resmi Tolak Penggunaan Sirekap dalam Pemilu 2024

By Administrator 23 Feb 2024, 07:43:38 WIB Nasional
PDIP Resmi Tolak Penggunaan Sirekap dalam Pemilu 2024

Keterangan Gambar : istimewa


Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP secara resmi melayangkan surat kepada KPU berisi penolakan mereka terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dalam menghitung Pemilu 2024.

Mereka juga mengkritik keputusan KPU menghentikan sementara proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan imbas kegagalan Sirekap.

Menurut PDIP, kegagalan Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara di TPS dan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah dua hal yang berbeda dan karenanya tak perlu dihentikan sementara.

Baca Lainnya :

"PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno," demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP, Bambang Wuryanto mengaku tak mempermasalahkan penggunaan Sirekap sebagai alat bantu hitung suara secara online sejak awal.

Namun menurut Pacul, faktanya di lapangan banyak kekeliruan penghitungan suara terutama terhadap hasil pemilu legislatif (pileg).

"Ada perhitungan penjumlahan suara caleg dan partai saja banyak sekali yang salah. Di Dapil DKI (RI) malah pernah jumlah suara caleg dan partai melebihi DPT," kata Pacul.

Pacul menilai sistem telah kehilangan kredibilitasnya jika memiliki kesalahan. Dia karenanya menilai Sirekap dihentikan dan dilakukan lewat sistem lama dan manual.

"Dalilnya, kalau sebuah sistem ada satu yang salah maka sistem tersebut kehilangan kredibilitasnya, ya di-off saja. Kembali ke sistem lama, manual," ucapnya. (cnn)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment