- Pencurian Sepeda Motor di Koja: Motor Genio Raib dalam Hitungan Detik
- Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pos RW Daerah Rawa Badak Selatan Koja
- Pemprov Kaji Gratiskan Seluruh Sekolah SD-SMP-SMK Swasta di Jakarta
- Daftar Tarif Tol Trans Jawa untuk Mudik Lebaran 2024, Jakarta-Surabaya Rp 834 ribu
- Menko PMK: Hampir Dipastikan Pemerintah dan Muhammadiyah Lebaran Bareng Pada Rabu, 10 April 2024
- Gara-gara Game Mobile Legends, Anak Bawah Umur di Sambas Tega Bunuh Teman Sendiri
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi Di Teluk Jakarta
- Ini Jadwal Libur Lebaran 2024 untuk Siswa SD-SMA di DKI Jakarta, Persiapan Mudik
- Sebarkan!! Menaker Instruksikan Pengusaha Wajib Bayar THR H-7 Lebaran dan Harus Full Tak boleh cicil
- Pengemudi Xpander Tabrak Porsche 911 GT3 di PIK Ditetapkan Tersangka
PDIP Resmi Tolak Penggunaan Sirekap dalam Pemilu 2024
Keterangan Gambar : istimewa
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP secara resmi melayangkan surat kepada KPU berisi penolakan mereka terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dalam menghitung Pemilu 2024.
Mereka juga mengkritik keputusan KPU menghentikan sementara proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan imbas kegagalan Sirekap.
Menurut PDIP, kegagalan Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara di TPS dan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah dua hal yang berbeda dan karenanya tak perlu dihentikan sementara.
Baca Lainnya :
- Menko Luhut Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran di Pilres 20240
- Pedagang Kaki Lima Wajib Bersertifikat Halal Mulai 17 Oktober 2024!0
- Es Teler, Sejarahmu Dulu dan Kini bagaimana cerita0
"PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno," demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP, Bambang Wuryanto mengaku tak mempermasalahkan penggunaan Sirekap sebagai alat bantu hitung suara secara online sejak awal.
Namun menurut Pacul, faktanya di lapangan banyak kekeliruan penghitungan suara terutama terhadap hasil pemilu legislatif (pileg).
"Ada perhitungan penjumlahan suara caleg dan partai saja banyak sekali yang salah. Di Dapil DKI (RI) malah pernah jumlah suara caleg dan partai melebihi DPT," kata Pacul.
Pacul menilai sistem telah kehilangan kredibilitasnya jika memiliki kesalahan. Dia karenanya menilai Sirekap dihentikan dan dilakukan lewat sistem lama dan manual.
"Dalilnya, kalau sebuah sistem ada satu yang salah maka sistem tersebut kehilangan kredibilitasnya, ya di-off saja. Kembali ke sistem lama, manual," ucapnya. (cnn)