- Ibu Tiri di Cilincing Tega Aniaya Dua Anaknya hingga Lebam dan Kejang
- Pencurian Sepeda Motor di Koja: Motor Genio Raib dalam Hitungan Detik
- Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pos RW Daerah Rawa Badak Selatan Koja
- Pemprov Kaji Gratiskan Seluruh Sekolah SD-SMP-SMK Swasta di Jakarta
- Daftar Tarif Tol Trans Jawa untuk Mudik Lebaran 2024, Jakarta-Surabaya Rp 834 ribu
- Menko PMK: Hampir Dipastikan Pemerintah dan Muhammadiyah Lebaran Bareng Pada Rabu, 10 April 2024
- Gara-gara Game Mobile Legends, Anak Bawah Umur di Sambas Tega Bunuh Teman Sendiri
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi Di Teluk Jakarta
- Ini Jadwal Libur Lebaran 2024 untuk Siswa SD-SMA di DKI Jakarta, Persiapan Mudik
- Sebarkan!! Menaker Instruksikan Pengusaha Wajib Bayar THR H-7 Lebaran dan Harus Full Tak boleh cicil
Simpan Barang Narkoba di Dalam Kos, Tiga Pria di Pademangan Dibekuk Polisi
Jajaran Polsek Pademangan menangkap tiga pria, yakni DM (26), JA (42), dan SGH (26), terkait kasus narkoba.
Polisi menangkap mereka dalam waktu dan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda.
DM diringkus polisi di sebuah rumah kos, Jalan Ampera, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (9/2/2024).
Baca Lainnya :
- Persitara Menang Telak 4-0 Melawan Pro Direct di Liga 3 DKI Jakarta0
- Mulai Tahun Ini, KUA Akan Jadi Tempat Pencatatan Pernikahan Semua Agama 0
- Dilaporkan Tenggelam Hingga Dicari Tim SAR Gabungan, Bocah Ini Ternyata Ikut Nonton0
- NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Luar DKI Akan Dinonaktifkan Mulai Maret 20240
- Transjakarta Tambah Rute Baru, Pulogadung- Kantor Walikota Jakut via Tipar Cakung0
JA ditangkap di lantai dua rumah kos, Jalan Bantengan, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/2/2024).
Sedangkan SGH dibekuk petugas di lantai dua rumah kos, Jalan Pesanggrahan VI, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (21/2/2024).
“DM barang buktinya sabu-sabu serta ganja, JA juga sabu-sabu, dan SGH ini barang buktinya ganja,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).
Dari tangan DM, polisi menemukan sabu-sabu seberat 8,45 gram dan tiga linting ganja kering seberat 1,32 gram.
Binsar mengungkapkan, saat penggeledahan JA, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 5,27 gram.
“(Dari tangan SGH), total keseluruhan narkotika jenis ganja seberat 555,8 gram,” ungkap Binsar.
Kini, ketiganya telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Pademangan.
Sumber: kompas.com