Breaking News
- Ibu Tiri di Cilincing Tega Aniaya Dua Anaknya hingga Lebam dan Kejang
- Pencurian Sepeda Motor di Koja: Motor Genio Raib dalam Hitungan Detik
- Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pos RW Daerah Rawa Badak Selatan Koja
- Pemprov Kaji Gratiskan Seluruh Sekolah SD-SMP-SMK Swasta di Jakarta
- Daftar Tarif Tol Trans Jawa untuk Mudik Lebaran 2024, Jakarta-Surabaya Rp 834 ribu
- Menko PMK: Hampir Dipastikan Pemerintah dan Muhammadiyah Lebaran Bareng Pada Rabu, 10 April 2024
- Gara-gara Game Mobile Legends, Anak Bawah Umur di Sambas Tega Bunuh Teman Sendiri
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi Di Teluk Jakarta
- Ini Jadwal Libur Lebaran 2024 untuk Siswa SD-SMA di DKI Jakarta, Persiapan Mudik
- Sebarkan!! Menaker Instruksikan Pengusaha Wajib Bayar THR H-7 Lebaran dan Harus Full Tak boleh cicil
Pengemudi Xpander Tabrak Porsche 911 GT3 di PIK Ditetapkan Tersangka
Pengemudi Xpander, berinisial JS (42) menabrak Porsche di showroom Ivan's Motor di PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang. JS pun kono ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah," kata Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024).
Wahyu juga menjelaskan tersangka saat ini sudah ditahan. Dia menerangkan pelaku disangkakan dengan pasal 200 KUHP dan 406 KUHP.
"Sudah kami lakukan penahanan yang bersangkutan. Pasal yang kami kenakan pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP," terang Wahyu
Kerugian karena kecelakaan itu masih ditaksir. Dari pemeriksaan awal, JS sempat minum miras sebelum mengemudikan mobilnya.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments