- Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pos RW Daerah Rawa Badak Selatan Koja
- Pemprov Kaji Gratiskan Seluruh Sekolah SD-SMP-SMK Swasta di Jakarta
- Daftar Tarif Tol Trans Jawa untuk Mudik Lebaran 2024, Jakarta-Surabaya Rp 834 ribu
- Menko PMK: Hampir Dipastikan Pemerintah dan Muhammadiyah Lebaran Bareng Pada Rabu, 10 April 2024
- Gara-gara Game Mobile Legends, Anak Bawah Umur di Sambas Tega Bunuh Teman Sendiri
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi Di Teluk Jakarta
- Ini Jadwal Libur Lebaran 2024 untuk Siswa SD-SMA di DKI Jakarta, Persiapan Mudik
- Sebarkan!! Menaker Instruksikan Pengusaha Wajib Bayar THR H-7 Lebaran dan Harus Full Tak boleh cicil
- Pengemudi Xpander Tabrak Porsche 911 GT3 di PIK Ditetapkan Tersangka
- 70,5 Juta Orang Bakal Jadi Target Program Makan Siang Gratis, Anak Balita hingga Siswa SMP
Simpan Barang Narkoba di Dalam Kos, Tiga Pria di Pademangan Dibekuk Polisi
![Simpan Barang Narkoba di Dalam Kos, Tiga Pria di Pademangan Dibekuk Polisi](http://jakutinfo.com/asset/foto_berita/WhatsApp_Image_2024-02-27_at_20_55_03.png)
Jajaran Polsek Pademangan menangkap tiga pria, yakni DM (26), JA (42), dan SGH (26), terkait kasus narkoba.
Polisi menangkap mereka dalam waktu dan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda.
DM diringkus polisi di sebuah rumah kos, Jalan Ampera, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (9/2/2024).
Baca Lainnya :
- Persitara Menang Telak 4-0 Melawan Pro Direct di Liga 3 DKI Jakarta0
- Mulai Tahun Ini, KUA Akan Jadi Tempat Pencatatan Pernikahan Semua Agama 0
- Dilaporkan Tenggelam Hingga Dicari Tim SAR Gabungan, Bocah Ini Ternyata Ikut Nonton0
- NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Luar DKI Akan Dinonaktifkan Mulai Maret 20240
- Transjakarta Tambah Rute Baru, Pulogadung- Kantor Walikota Jakut via Tipar Cakung0
JA ditangkap di lantai dua rumah kos, Jalan Bantengan, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/2/2024).
Sedangkan SGH dibekuk petugas di lantai dua rumah kos, Jalan Pesanggrahan VI, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (21/2/2024).
“DM barang buktinya sabu-sabu serta ganja, JA juga sabu-sabu, dan SGH ini barang buktinya ganja,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).
Dari tangan DM, polisi menemukan sabu-sabu seberat 8,45 gram dan tiga linting ganja kering seberat 1,32 gram.
Binsar mengungkapkan, saat penggeledahan JA, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 5,27 gram.
“(Dari tangan SGH), total keseluruhan narkotika jenis ganja seberat 555,8 gram,” ungkap Binsar.
Kini, ketiganya telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Pademangan.
Sumber: kompas.com
![Iklan Detail Berita](http://jakutinfo.com/asset/foto_iklantengah/home.jpg)