- Pria di Penjaringan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Karena Sakit
- 2 Pria Tenggelam di Kali Ancol Jakarta Utara Berhasil Ditemukan Kamis Pagi
- Sudah 2 Bulan Banjir Rob Rendam Muara Angke, Warga: Saya Sangat Terganggu
- Masuk Sekolah Awal Tahun 2025 Tanggal Berapa? ini Jadwal Terbarunya!
- Kakek 77 Tahun Meninggal Dunia Usai Main dengan Terapis di Panti Pijat Kramat Jati, Penyebabnya Didu
- BUKA CABANG KE-37, PUSAT BEKAM KINI HADIR DI KOJA JAKARTA UTARA
- BMKG Peringatkan Cuaca Exstrem Akhir Tahun 2024, Mirip Seperti Tahun Baru 2020
- Kodim 05/02 Jakarta Utara Borong Prestasi di Ajang Kasad Kampung Pancasila 2024!
- Wahyu Bocah 10 Tahun di Cilincing, Berat Badan Cuma 9 Kilogram, Menderita Pengecilan Otak
- Ibu Tiri di Cilincing Tega Aniaya Dua Anaknya hingga Lebam dan Kejang
PDIP Resmi Tolak Penggunaan Sirekap dalam Pemilu 2024
Keterangan Gambar : istimewa
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP secara resmi melayangkan surat kepada KPU berisi penolakan mereka terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dalam menghitung Pemilu 2024.
Mereka juga mengkritik keputusan KPU menghentikan sementara proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan imbas kegagalan Sirekap.
Menurut PDIP, kegagalan Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara di TPS dan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah dua hal yang berbeda dan karenanya tak perlu dihentikan sementara.
Baca Lainnya :
- Menko Luhut Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran di Pilres 20240
- Pedagang Kaki Lima Wajib Bersertifikat Halal Mulai 17 Oktober 2024!0
- Es Teler, Sejarahmu Dulu dan Kini bagaimana cerita0
"PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno," demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP, Bambang Wuryanto mengaku tak mempermasalahkan penggunaan Sirekap sebagai alat bantu hitung suara secara online sejak awal.
Namun menurut Pacul, faktanya di lapangan banyak kekeliruan penghitungan suara terutama terhadap hasil pemilu legislatif (pileg).
"Ada perhitungan penjumlahan suara caleg dan partai saja banyak sekali yang salah. Di Dapil DKI (RI) malah pernah jumlah suara caleg dan partai melebihi DPT," kata Pacul.
Pacul menilai sistem telah kehilangan kredibilitasnya jika memiliki kesalahan. Dia karenanya menilai Sirekap dihentikan dan dilakukan lewat sistem lama dan manual.
"Dalilnya, kalau sebuah sistem ada satu yang salah maka sistem tersebut kehilangan kredibilitasnya, ya di-off saja. Kembali ke sistem lama, manual," ucapnya. (cnn)